BP3MI Jateng Awasi Pemulangan Warganya dari Hutan Malaysia

Kabar gembira datang dari Jawa Tengah. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Tengah berhasil memantau proses pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Ribut Uripah (56) yang sebelumnya dilaporkan hilang dan ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di hutan Malaysia. Upaya sigap BP3MI Jateng ini patut diapresiasi dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi PMI yang mengalami kesulitan di luar negeri.

Ribut Uripah, yang berasal dari Desa Candirejo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, sebelumnya bekerja di Malaysia sejak tahun 2006. Namun, karena alasan tertentu, ia dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan hidup seorang diri di sebuah gubuk di tengah hutan. Mendapatkan informasi mengenai kondisi Ribut yang viral melalui media sosial, BP3MI Jateng bergerak cepat berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri RI, KBRI di Kuala Lumpur, dan jaringan perlindungan PMI di Malaysia.

“Kami terus memantau perkembangan kabar pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditemukan di hutan Malaysia, Ribut Uripah,” ujar Kepala BP3MI Jateng, Pujiono. Pihaknya menambahkan bahwa Ribut Uripah tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), mengindikasikan kemungkinan keberangkatannya non-prosedural.

Proses pemulangan Ribut melibatkan serangkaian koordinasi dan pengurusan dokumen. Setelah dibujuk keluar dari hutan, Ribut Uripah ditempatkan di KBRI Malaysia untuk proses administrasi kepulangan. BP3MI Jateng memastikan bahwa Ribut mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan setibanya di Indonesia, yang disambut haru oleh keluarga di Batang pada Jumat (21/3/2025). Selanjutnya, BP3MI akan memfasilitasi kepulangan Ribut ke kampung halamannya dan memberikan pendampingan psikologis jika diperlukan.

Kasus yang dialami Ribut Uripah menjadi pengingat akan risiko dan tantangan yang dihadapi oleh PMI di luar negeri. Oleh karena itu, penting bagi calon PMI untuk mempersiapkan diri dengan baik, melalui jalur resmi, dan memiliki pemahaman yang cukup mengenai hak dan kewajiban mereka. Pemerintah Indonesia melalui BP2MI dan BP3MI terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi PMI mulai dari proses rekrutmen hingga kepulangan.

Keberhasilan BP3MI Jateng dalam mengawal pemulangan Ribut Uripah diharapkan dapat memberikan harapan dan kepercayaan kepada PMI lainnya bahwa negara hadir untuk melindungi mereka. Sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan ekosistem perlindungan PMI yang lebih baik.

Mungkin Anda juga menyukai